Friday, May 4, 2012

Pembangkit Listrik "Polisi Tidur"


pembangkit listrik terbaru

"Polisi Tidur" Jadi Pembangkit Listrik 

Ealing Council, sebuah instansi pemerintah di Inggris akan melakukan uji coba terhadap "Sleeping Policemen" (Polisi Tidur) yang ada di Inggris sana untuk menghasilkan energi listrik.

Dengan meletakkan sebuah teknologi (kinetik) di bawah "polisi tidur" tersebut, setiap mobil yang lewat akan menekannya dan menghasilkan energi (listrik).

Satu buah "polisi tidur" ini seharga £ 50.000 (sekitar Rp. 800 juta) dan bila berhasil maka semua polisi tidur yang ada di jalanan akan diganti dengan yang satu ini. Hebat yah?

Setidaknya sekarang si "polisi yang sedang tidur" mempunyai manfaat lain selain membuat kita berjalan pelan. (thetimes.co.uk) 

Portal dan Polisi Tidur Inovatif Pembangkit Listrik
Ada apa dengan portal dan polisi tidur ?? Tentu saja tidak ada yang janggal dengan kedua asesori jalan ini, terutama bila dipasang dan dibuat benar pada tempatnya. Namun keduanya akan mengganggu bila dibuat dan dipasang semaunya. Tidak hanya satu atau dua kali saja, saya melalui sebuah kompleks yang jalan-jalannya ditutupi portal.

Portal-portal ini tidak tercantum dalam peta mana pun, sehingga ketika saya harus mengantar putra saya, yang akan melakukan tes bahasa Inggris di sebuah SMPN dalam sebuah kompleks perumahan. Berbekal peta buta, saya berkali-kali terhenti oleh portal dan harus berputar balik atau mundur lagi. Cukup membuat panik terutama dalam kondisi saya saat itu yang sedang diburu waktu.

Saya cukup maklum tentu saja dengan penghuni kompleks perumahan yang menginginkan ketenangan. Namun, tidak ada salahnya kan bila ada tanda peringatan sebelum masuk suatu jalan bahwa jalan itu berujung portal. Bila keberadaan portal bisa masuk peta atau sistem navigasi tentu saja akan lebih baik lagi.

Polisi Tidur
Bagaimana dengan polisi tidur ?? Kawan kami orang Jerman berkomentar bahwa polisi tidur di Indonesia sedang hamil … hehe, prihatin mendengarnya namun sayangnya begitulah adanya. Polisi tidur terutama di Jabodetabek bisa ditemukan dalam berbagai bentuk dan variasi ukuran. Ada polisi tidur dari kayu saja melintang di tengah jalan, ada polisi tidur dari semen atau beton yang berbentuk kotak memanjang berderet 3, ada yang gunungannya membuat jantung copot, ada yang melintang miring di jalan. Paling sedih bila bentuknya tidak ramah untuk mobil dan tidak ada tandanya sehingga ketika malam-malam melewatinya dug … kena.


Polisi tidur pun terkadang ditemukan di jalan tanpa hambatan (bukan dalam pemukiman), sehingga pikiran buruk pun muncul apakah supaya restoran yang ada di sebelah kiri atau kanannya jadi perhatian. Atau yang lebih menyedihkan bila polisi tidur dibuat terlalu tinggi dan jalan di depannya berlubang pula, maka garukan dan benturan keras .. srek dug … bagian bawah mobil dengan jalan pun tidak bisa lagi dihindari, membuat telinga tersayat mendengarnya.

Fungsi polisi tidur sebetulnya tidak lain untuk membatasi kecepatan. Tapi apa tidak ada ukuran standar atau metoda lain ?? Hei … ternyata pembuatan polisi tidur itu ada aturannya, bahkan dikeluarkannya sudah 18 tahun y.l. Keputusan Menteri Perhubungan No 3 tahun 1994. Tinggi polisi tidur ini maksimum 12 cm, lebar minimal gunungannya 15 cm, memiliki kemiringan 15 % dan harus dicat putih miring !! Gambar di bawah diambil dari Kep. Menteri Perhubungan No.3 tahun 1994 dari sumber hubdat.web.id.

1336082717588297461

Ukuran polisi tidur dari kep men perhub no 3 tahun 1994

Di negara lain tentu ada juga polisi tidur, di Inggris dikenal dengan sebutan speed bump atau kadang disebut juga sleeping policeman, di Belanda disebut Drempel, di Jerman nama yang umum adalah Bremsschwelle, tapi ada juga yang menyebut sesuai bentuknya, Berliner/Krefelder Kissen (karena mirip bantal), Kölner Teller (mirip piring tertelungkup), Kreissegmentschwelle (bagian dari lingkaran).

1336084352471629202

Jenis-jenis Polisi Tidur dari de.wikipedia.org

Keberadaan polisi tidur ini juga menimbulkan pro dan kontra. Pendapat yang tidak menyetujui terutama mengingat mobil ambulans atau kendaraan lain yang rentan terhadap benturan. Atas dasar inilah, ada daerah yang pemerintah daerahnya mengalah pada keinginan sebagian besar penduduknya, dengan meniadakan sama sekali polisi tidur seperti di council of Yate di Gloucestershire Selatan, sumber bisa diklik di sini.

Metoda lain untuk pembatasan kecepatan diantaranya dengan memasang rambu batas kecepatan, sekaligus radar pengawasnya dan tentu saja penilangan yang konsekuen. Di Jerman, biaya tilang ini cukup mahal, cukup bisa membuat kapok. Bila kita terlalu cepat berkendaraan di daerah pemukiman sampai 10 km/jam saja, bisa kena denda 15 Euro (kurang lebih 180 ribu rupiah). Tapi bila lebih dari 70 km/jam dendanya bisa lebih dari 600 Euro (kurang lebih 4,8 juta rupiah), dapat 4 angka merah dan dicabut pula SIM kita untuk 3 bulan, wah menyakitkan.

Inovasi polisi tidur tercanggih adalah polisi tidur yang mampu membangkitkan tenaga listrik disebut green speed bump. Polisi tidur ini akan menghasilkan listrik setiap kali ada mobil yang melewatinya. Prinsip kerjanya mirip dengan prinsip kerja pengereman regeneratif dalam mobil listrik. Sumber bisa diklik di sini. Praktis ya … mobil lewat, listrik pun dihasilkan untuk penerangan jalan umum atau lampu lalu lintas. (ACJP)
 sumber  :   
http://teknologi.kompasiana.com/terapan/2012/05/04/portal-dan-polisi-tidur-inovatif-pembangkit-listrik/

No comments:

Post a Comment